Monday, February 1, 2016

Mahasiswa dan Hak Tani


Dihari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, sejumlah Lembaga beraksi menkampanyekan dan menuntut kepada pemerintah untuk mengembalikan hak-hak petani Indonesia. Ironisnya mahasiswa  hari ini disibukkan pekerjaan rumah yang kompleks. Mulai dari diberlakukannya Undang-undang Perguruan Tinggi yang tidak memihak kepada mahasiswa, Gerakan Mahasiswa yang terpecah belah, dan hadirnya bandit-bandit kampus yang menciderai wibawah gerakan mahasiswa.

Lolosnya Undang-Undang PT dan diberlakukannya UKT (Uang Kuliah Tunggal) menandakan gerakan kemahasiswaan mengalami kemunduran. Penyebabnya pun begitu kompleks, mulai dari kurangnya minat baca mahasiswa, budaya diskusi  sedikit demi sedikit tergeser oleh budaya konsumeristik, minimnya fasilitas kampus, kurangnya minat mahasiswa berlembaga dan kebijakan-kebijakan yang melenceng dari kesejatiannya yakni mencerdeskan kehidupan bangsa dan menyiapkan genenerasi penerus bangsa.

Mahasiswa hari ini diperhadapkan dengan situasi persoalan yang begitu kompleks. Persoalan-persoalan tersebut layaknya benang yang meliliti tubuh secara acak dan semrawut. Membuat mahasiswa tak dapat bergerak, fakum dan diam membisu. Sementara tugas dan tanggung jawabnya menanti di luar sana. Tanggung jawab membelah yang lemah dan menuntut tegaknya keadilan terhadap penguasa yang lalim. Tanggung jawab untuk membelah hak-hak petani yang dirampas oleh kalangan elit borjuasi. Ataukah tugas-tugas mulia tersebut sudah menjadi bukan tanggung jawab mahasiswa lagi?. Lantas kepada siapa masyarakat berharap hari ini?.

Mahasiswa harus segera move on kembali unjuk gigi dalam mengawasi dan menciptakan tatanan Negara  demi terciptanya masyarakat sejahtera, adil dan makmur. Ikut berpartisipasi dalam perjalanan sebuah bangsa menuju pelabuhan tatanan masyarakat madinah.

Hal yang pertama mahasiswa lakukan adalah mengurai kembali benang-benag tersebut. Itu butuh kesabaran. Lalu mempertanyakan kemapanan yang ada sambil menggalang kekuatan. Musuh yang kita lawan hari ini memiliki kekuatan besar,  punya modal besar  dan memiliki serangkaian agenda dalam menghilangkan duri-duri yang akan menghambat perjalananya dalam menggapai tujuan. Termasuk gerakan mahasiswa yang selama ini membendungnya.

Borjuggue mengatakan “ Dalam membentuk/ mengubah kondisi tatanan  masyarakat , ada 3 hal yang perlu diperhatikan yakni; budaya masyarakat, ekonmi, dan pengetahuan”.  Jika kita perhadapkan dengan persoalan kemahasiswaan hari ini,  maka Borjuggue mempertanyakan kepada mahasiswa tawaran budaya apa yang hari ini mahasiswa bentuk dan pelihara yang sejalan dengan fungsi dan perannya?. Apa modal Mahasiswa hari ini untuk melawan  para penguasa lalim?. Kemudian yang terakhir  bagaimana pengetahuan masyarakat  mengenai apa yang hendak diperjuangkan bersama?.

Hari ini jika kita tengok kondisi mahasiswa hampir setiap kampus tidak lagi ditemukan forum-forum diskusi , bahkan diskusi menjadi sesuatu yang dipandang membosankan dan membuat kepala pusing bagi sebahagian mahasiswa. Mereka disibukkan dengan rutinitas perkuliahan. Istrahatnya digunakan diskusi lepas membincang  hal-hal yang tidak berhubungan dengan fungsi dan perannya sebagai mahasiswa. Waktu luangnya digunakan maen gedged dan lain sebagainya yang menyimbolkan masyarakat konsumtif yang baik. Kegiatan-kegiatan Lembaga Kemahasiswaan sekedar menggugurkan kewajiban belaka, kering akan makna perjuangan dan jauh dari upayah menyadarkan mahasiswa akan kondisi realitasnya. Para dosen menjadi dewa tampil sebagai sosok yang selalu benar dan mahasiswa selalu salah, sehingga mahasiswa dipandang sebagai sosok anak-anak yang tidak tahu apa-apa, perlu dituntun, dipaksa dan diancam. Proses perkuliahan pun menjadi rutinitas yang membosankan bagi mahasiswa dengan model  pembelajaran yang itu-itu saja dari rezim orde baru, reformasi hingga kini. Pendekatan yang digunakannya begitu jauh dengan kehidupan realitas masyarakat  Indonesia, membuat mahasiswa tidak peduli dengan keadaan carut marutnya bangsa ini.

No comments: