Dihari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, sejumlah Lembaga
beraksi menkampanyekan dan menuntut kepada pemerintah untuk mengembalikan
hak-hak petani Indonesia. Ironisnya mahasiswa
hari ini disibukkan pekerjaan rumah yang kompleks. Mulai dari
diberlakukannya Undang-undang Perguruan Tinggi yang tidak memihak kepada
mahasiswa, Gerakan Mahasiswa yang terpecah belah, dan hadirnya bandit-bandit
kampus yang menciderai wibawah gerakan mahasiswa.
Lolosnya Undang-Undang PT dan diberlakukannya UKT (Uang
Kuliah Tunggal) menandakan gerakan kemahasiswaan mengalami kemunduran.
Penyebabnya pun begitu kompleks, mulai dari kurangnya minat baca mahasiswa,
budaya diskusi sedikit demi sedikit
tergeser oleh budaya konsumeristik, minimnya fasilitas kampus, kurangnya minat
mahasiswa berlembaga dan kebijakan-kebijakan yang melenceng dari kesejatiannya
yakni mencerdeskan kehidupan bangsa dan menyiapkan genenerasi penerus bangsa.
Mahasiswa hari ini diperhadapkan dengan situasi persoalan yang begitu kompleks. Persoalan-persoalan tersebut layaknya benang yang meliliti tubuh secara acak dan semrawut. Membuat mahasiswa tak dapat bergerak, fakum dan diam membisu. Sementara tugas dan tanggung jawabnya menanti di luar sana. Tanggung jawab membelah yang lemah dan menuntut tegaknya keadilan terhadap penguasa yang lalim. Tanggung jawab untuk membelah hak-hak petani yang dirampas oleh kalangan elit borjuasi. Ataukah tugas-tugas mulia tersebut sudah menjadi bukan tanggung jawab mahasiswa lagi?. Lantas kepada siapa masyarakat berharap hari ini?.
Mahasiswa harus segera move on kembali unjuk gigi dalam mengawasi dan menciptakan tatanan Negara demi terciptanya masyarakat sejahtera, adil dan makmur. Ikut berpartisipasi dalam perjalanan sebuah bangsa menuju pelabuhan tatanan masyarakat madinah.
Hal yang pertama mahasiswa lakukan
adalah mengurai kembali benang-benag tersebut. Itu butuh kesabaran. Lalu
mempertanyakan kemapanan yang ada sambil menggalang kekuatan. Musuh yang kita
lawan hari ini memiliki kekuatan besar,
punya modal besar dan memiliki
serangkaian agenda dalam menghilangkan duri-duri yang akan menghambat
perjalananya dalam menggapai tujuan. Termasuk gerakan mahasiswa yang selama ini
membendungnya.
Borjuggue mengatakan “ Dalam
membentuk/ mengubah kondisi tatanan
masyarakat , ada 3 hal yang perlu diperhatikan yakni; budaya masyarakat,
ekonmi, dan pengetahuan”. Jika kita
perhadapkan dengan persoalan kemahasiswaan hari ini, maka Borjuggue mempertanyakan kepada
mahasiswa tawaran budaya apa yang hari ini mahasiswa bentuk dan pelihara yang
sejalan dengan fungsi dan perannya?. Apa modal Mahasiswa hari ini untuk melawan
para penguasa lalim?. Kemudian yang
terakhir bagaimana pengetahuan
masyarakat mengenai apa yang hendak
diperjuangkan bersama?.
Hari ini jika kita tengok kondisi
mahasiswa hampir setiap kampus tidak lagi ditemukan forum-forum diskusi ,
bahkan diskusi menjadi sesuatu yang dipandang membosankan dan membuat kepala
pusing bagi sebahagian mahasiswa. Mereka disibukkan dengan rutinitas perkuliahan.
Istrahatnya digunakan diskusi lepas membincang
hal-hal yang tidak berhubungan dengan fungsi dan perannya sebagai
mahasiswa. Waktu luangnya digunakan maen gedged dan lain sebagainya yang
menyimbolkan masyarakat konsumtif yang baik. Kegiatan-kegiatan Lembaga
Kemahasiswaan sekedar menggugurkan kewajiban belaka, kering akan makna
perjuangan dan jauh dari upayah menyadarkan mahasiswa akan kondisi realitasnya.
Para dosen menjadi dewa tampil sebagai sosok yang selalu benar dan mahasiswa
selalu salah, sehingga mahasiswa dipandang sebagai sosok anak-anak yang tidak
tahu apa-apa, perlu dituntun, dipaksa dan diancam. Proses perkuliahan pun
menjadi rutinitas yang membosankan bagi mahasiswa dengan model pembelajaran yang itu-itu saja dari rezim
orde baru, reformasi hingga kini. Pendekatan yang digunakannya begitu jauh
dengan kehidupan realitas masyarakat
Indonesia, membuat mahasiswa tidak peduli dengan keadaan carut marutnya
bangsa ini.
No comments:
Post a Comment