![]() |
| Stop Pungutan Liar |
Matakuliah Pengembangan Kepribadian dan Potensi Diri (PKPD) mahasiswa angkatan 2014 dalam penerapannya terlihat banyak keganjalan. Matakuliah ini mulai diterapkan pada mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FIP UNM angkatan 2013 hingga kini. Namun penerapan mata kulia tersebut pada angkatan 2014 sedikit agak berbeda. Selama tiga semester berturut-turut (1-3), matakuliah tersebut menemani mahasiswa. Penerapan dan penilaiannya pun terkesan diskriminatif yang dikelompokkan menjadi empat tahapan, yakni upacara, Training UKS, Outbond dan Manasik Haji.
Pertama, selama tiga semester berturut-turu diwajibkan untuk mengikuti Upacara setiap hari senin pagi. Dengan dalih untuk menumbuhkan rasa nasionalisme mahasiswa PGSD FIP UNM, birokrasi hingga kini tetap menjaga cultural tersebut. Pertanyaannya adalah apakah cultur ini relevan dengan mahasiswa yang bergelut pada Perguruan Tinggi (PT)?
Upacara dengan hormati bendera Mera-Putih merupakan wujud simbolitas nasionalisme, namun bukan berarti substansi. Mengikuti seremonial upacara bendera tidak bisa dijadikan tolak ukur nasionalisme seseorang. Pada posisi itu, mahasiswa lebih efektif jika diarahkan pada penelitian-penelitian sejarah bangsa Indonesia dan didukung fasilitas referensi buku. Hal ini lebih sejalan dengan asas yang diemban PT, yakni Tri Darma (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian).
Dalam aplikasinya, mahasiswa cenderung menjadi objek diskriminasi. Mahasiswa harus pasrah, patuh dan tunduk terhadap kebijakan ini. Mahasiswa wajib mengikuti ritual upacara bendera jika ingin lulus matakuliah PKPD tersebut. Menurut salah satu Ketua Tingkat, Upacara bendera ini mendapat point 20% untuk kelulusan matakuliah tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan Dasar yang dilakukan oleh Racana Pramuka PGSD FIP UNM dan seolah mengharamkan mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM) HIMAPRODI UPP PGSD MAKASSAR FIP UNM. Padahal LDKM itu sendiri merupakan salah satu bentuk pengembangan kepribadian dan potensi diri mahasiswa. Dengan LDKM, mahasiswa baru dididik untuk mengenali kampus, peran dan tanggung jawabnya. Mahasiswa baru akan diperkenalkan peran, dan tanggung jawabnya kepada dirinya, keluarganya, masyarakatnya dan bahkan negaranya serta Tuhannya. Tapi namanya birokrasi, menganggap dirinya yang paling benar bagaikan dewa dan mahasiswa bagaikan kerbau yang harus dituntun dan selalu salah.
Mahasiswa sengaja dijauhkan untuk mengenal jati dirinya, sehingga mereka terasing dan buta terhadap realitas yang terjadi disekitarnya. Agar mereka tetap bungkam atas hak-hak mahasiswa yang tidak direalisasikan.
Ke-dua, Mahasiswa diwajibkan mengikuti Training Pengelolaan UKS (Unit Kesehatan Siswa). Sejatinya mahasiswa PGSD yang nantinya mengabdikan diri di Sekolah Dasar. Dimana pada Sekolah Dasar, UKS menjadi sarana prasarana pendukung proses pembelajaran di Sekolah Dasar. Melalui kegiatan ini mereka dididik sejak dini selama dua bulan. Kegiatan ini dilakuakan pada semester dua.
Selain pertemuan tatap muka, mahasiswa diminta melakukan observasi kelapanagan. Melihat pengelolaan UKS di sekolah-sekolah secara langsung. Kegiatan semacam ini perlu ditingkatkan dan mendapat dukungan dari semua pihak. Namun tetap dalam pantauan dan pengawasan pula.
Meskipun begitu, kegiatan ini lebih tepat jika diberikan kepercayaan kepada HIMAPRODI UPP PGSD MAKASSAR. Pemberian tanggung jawab kepada mereka, merupakan salah satu bentuk pendidikan kepribadian pula bagi pengurus. Melihat peran dan tanggung jawabnya memang pantas diambil alih oleh HIMAPRODI UPP MAKASSAR. Tapi Birokrasi/ PRODI PGSD FIP UNM seolah tampil sebagai pahlawan dengan mottonya mengatasi masalah tanpa masalah, mengelolah sendiri dan turun tangan sendiri. menganggap dirinya paling benar dan yang lain keliru. Jangankan HIMAPRODI sebgai Lembaga Kemahasiswaan di Jurusan, kerja-kerja UPP PRODI PGSD MAKASSAR (setara dengan UPP PGSD BONE dan UPP PGSD PARE) juga diambil alih oleh mereka. Sehingga peran dan struktur pejabat di UPP PGSD MAKASSAR FIP UNM tidak jelas, antara ada dan tiada. Inilah fenomena pejabat PRODI PGSD FIP UNM yang gila dengan jabatan, kekuasaan dan tentunya gagal karena tidak mampu memberdayakan unsur-unsur yang ada di bawah pimpinannya.
Ke-tiga, Manasik Haji. Entah dari mana asalnya pemberian nama kegiatan ini sebagai agenda penutup dari rentetan tahapan dalam rangka penyelesaian mata kuliah PKDP. Jelasnya pejabat PRODI PGSD FIP UNM telah menyetujuinya. Meskipun tinggal menghitung hari lagi waktu pelaksanaanya atau sementara tahap realisasi. Dari segi penamaan telah mengindikasikan agama tertentu. Sementara mahasiswa di jurusan PGSD sendiri terdiri dari beberapa agama. Penamaan kegiatan “Manasik Haji” akan mendistorsi makna yang terkandung didalamnya. Dimana kata tersebut sering digunakan kepada masyarakat muslim yang menunaikan rukun islam yang ke-lima yakni menunaikan ibadah haji dengan mengelilingi Ka’bah. Mungkin spirit haji itu yang hendak ditanamkan kepada mahasiswa. Jika demikian, itu musti diacungkan jempol. Akan tetapi bagaimana dengan teman mahasiswa yang bukan agama islam? Apakah pantas mereka dipaksa untuk memaknai salah satu rukun islam, dengan interpensi nilai? Lantas dimana letak penghormatan antar umat beragama? Sebagai lembaga pendidikan naungan Negara (UNM), seharusnya justru mereka yang memberikan contoh kepada mahasiswanya untuk menghargai keyakinan dan kebebasan beragama. Andaikata UNM adalah lembaga pendidikan islam, munkin itu wajar-wajar saja.
Walaupun nantinya kegiatan ini tetap dilakukan dengan penamaan “Manasik Haji”, lantas apa/siapa yang menjadi simbol Ka’bah yang mahasiswa nantinya mengelilingi sebanyak tujuh kali putaran? Apakah gedung kuliah? Atau gedung Fakultas tempat becekolnya elit kampus yang maunya dilayani dan melupakan tugas sejatinya? Atau para dosen? Atau munkin ketua PRODI PGSD FIP UNM? Apa dan siapapun itu jelas mendistorsi kesucian dan kemuliaan Ka’bah itu sendiri.
Sebelum acara puncak ini berlangsung (Manasik Haji), kegiatan Outbond baru saja diselenggarakan di Malino kabupaten Gowa. Sebanyak 150 mahasiswa angkatan 2014 menjadi peserta kegiatan tersebut. Itu pun mereka ikut karena interpensi dan ancaman mendapatkan nilai Tunda untuk matakuliah PKPD. Adapun sebagian mahasiswa lainnya memilih tidak ikut karena faktor biaya. Bagaimana tidak, mahasiswa diharuskan membayar registrasi senilai Rp. 165.000,-/mahasiswa. Sekali lagi, HIMAPRODI UPP PGSD MAKASSAR tidak dilibatkan dalam kegiatan ini. Kepanitiaan dibentuk dari kalangan mahasiswa angkatan 2014 sekaligus merangkap menjadi peserta pula. Fatalnya, kepanitiaan dijadikan batu loncatan dan setiba di lokasi kegiatan, kepanitiaan diambil alih oleh KOMLEB (Komunitas Laboratorium). Pada kegiatan ini jelas tercium aroma Pungli (Pungutan liar) yang dilakukan pejabat PRODI PGSD FIP UNM. Sebab mahasiswa yang diwajibkan untuk mengikuti outbond dalam rangka tahapan penyelesaian mata kuliah PKDP adalah mahasiswa yang dikenakan UKT. Semenetara dalam Permendikbud No 55 Tahun 2013, dengan jelas dikatakan bahwa Uang Kuliah Tunggal tersebut membiayai seluruh aktifitas mahasiswa dalam rangka penyelesaian program studi mahasiswa tersebut. Jadi, seharusnya seluruh kegiatan mata kuliah apapun itu sudah semestinya ditanggung oleh pihak Universitas, termasuk ujian proposal, hasil dan tutup. Dan jika kondisi ini belum berjalan sesuai aturan dan masi ada biaya yang musti dikeluarkan mahasiswa, apa namanya kalau bukan Pungli (Pungutan Liar).
Hal ini musti dikritisi dan mendapat respon yang baik bagi kalangan mahasiswa sendiri, menyatukan suara dan berteriak tolak Pungli.
Betul bahwa bangsa ini sudah merdeka namun penindasan belum berakhir, penindas berada di mana-mana, hanya tampilan luarnya saja yang berbeda. Fatalnya penindas hari ini adalah orang-orang yanglahir dan besar di negeri sendiri. Mereka tampil menjadi sosok musuh di dalam selimut. Namun kita harus yakin bahwa penindas, cepat atau lambat akan binasa!

No comments:
Post a Comment