Sunday, February 8, 2015

Demokrasi Atau Democrezy


oligarki.pngKata Demokrasi berasal dari bahasa yunani  yang terdiri dari dua unsure kata yakni demos dan cratos. Demo artinya rakyat dan cratos artinya kekuasaan, dan dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah kekuasaan tertinggi ada pada rakya. Beberapa Negara menggunakan system pemerintahan yang demokrasi dengan alasan dengan jalan tersebut kesejahteraan dapat tercapai pada masyarakat di Negara tersebut. Indonesia adalah salah satu dari sekian banyak Negara yang menerapkan system pemerintahan demokrasi.  Demaokrasi dalam penerapannya ada yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Demokrasi secara langsung yaitu melibatkan sepenuhnya masyarakat dalam memenentukan kebijakan dan keputusan, sementara demokrasi tidak langsung tidak melibatkan masyarakat secara langsung namun melalui perwakilan masyarakat  dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Seperti misalnya pemilihan umum DPRD kabupaten/kota, DPRD Provensi, DPD dan DPRD Pusat.  Demokrasi di Indonesia menggunakan demokrasi secara tidak langsung, sebagaimana yang telah baru-baru kita laksanakan adalah pemilihan umum. Meskipun dalam prosesnya berjalan dengan lancar, namun masi terdapat ketimpangan di dalamnya.
            Pemilihan wakil rakyat  diwarnai dengan persaingan  yang begitu ketat, banyaknya caleg-caleg yang diusung oleh Parpol membuat sebagaian masyarakat kebingungan dalam menyerahkan hak suaranya. Persaingan antar caleg  diwarnai dengan penuh ambisi sehingga strategi dan taktik dilakukan  dengan berbagai cara meski hal itu melanggar aturan norma dan nilai-nilai spiritual. Mulai dari janji-janji kepada rakyat, politik uang, hingga serangan fajar. Tercatat bahwa hamper setiap caleg menghabiskan uang ratusan juta bahkan miliaran rupiah dalam pertarungan merebut kursi wakil rakyat tersebut. Mulai dari pembentukan tim sukses, pembuatan spanduk-spanduk, pamphlet, kartu nama, iklan-iklan, dan sumbangan-sumbangan fasilitas umum untuk menarik simpatisan hingga bahkan serangan fajar untuk membeli  suara rakyat. Maka tidak heranlah kalau setelah pemilu banyak caleg mengalami sters berat bahkan ada yang mengalami gangguan jiwa akibat tidak berhasil mendapatkan kursi yang diidamkannya.
            Ambisi para caleg tidak tanggung-tanggung dalam persaingan yang menghabiskan sekian besar banyak uang untuk jabatan limah tahun itu. Sementara gaji  yang diperoleh untuk kursi legislative tersebut, tidak dapat mengembalikan uang kampanye tersebut dengan jangka waktu lima tahun. Apakah mereka (para caleg) melakukan itu semua dengan niat untuk mendampingi kebijakan dan keputusan semata-mata untuk rakyat?. Kalau demikian, bukankah tanpa menduduki kursi legislatif dapat dilakukan dengan dana begitu besar yang digunakan untuk kampanye, seperti membuka lapangan kerja atau mendirikan sekolah-sekolah nonformal dalam meningkatkan sumberdaya manusia.   Ataukah mereka hanya mendampingi pengalokasian anggaran  masyarakat  dan mengabaikan kesejahteraan masyarakatnya?.
            Anggaran pengelokasian dana dari APBDN untuk masyarakat begitu besar, saking besarnya ketika anggaran tersebut dilakukan secara tepat dan efisien dalam jangka waktu 10 tahun akan dapat mensejahterakan masyrakat. Nyatanya sudah 15 tahun pasca runtuhnya orde baru dan menggunakan perwakilan rakyat untuk mengambil kebijakan dan keputusan dalam pengalokasian anggaran, namun  kemiskinan dan pengangguran  mewarnai media-media Indonesia setiap harinya. Hal demikian menandakan ada ketimpangan dan perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam mengemban jabatan legislative tersebut. Kalau demikian wajarlah jikalau mereka (para caleg) bertempur dengan kekuatan penuh dan mati-matian dalam merebut kursi jabatan tersebut tanpa memperhatikan aturan, nilai, moral dan aspek spiritual dalam menerapkan strategi dan taktik. Itu berarti bahwa ajang pemilu yang kita lakoni tiap lima tahunnya merupakan ajang pemilihan idolah-idolah pribadi koruptor. Inilah yang dimaksud democrazy (masyarakat gila).
            Namun halini tidak sepenuhnya kita salahkan kepada masyarakat yang dengan mudahnya menjual suaranya dan memilih calon wakil rakyat tanpa pengenalan lebih jauh dan mendalam. Demokrasi (kekuasaan rakyat) perlu berjalan seiringan dengan pengetahuan masyarakat luas mengenai system pemerintahan, hak dan tanggung jawab, prosudural dan tata cara menyampaikan aspirasinya. Kalau tidak, bagaimana munkin kekuasaan rakyat dapat berjalan dengan baik tanpa ada pengetahuan tentang hal tersebut?.

            Masyarakat perlu mendapatkan ruang-ruang informasi  mengenai visi-misi calon legislative yang objektif dari Badan Komisi Pemilihan Umum. Pendidikan nonformal bagi masyarakat tentang hakekat demokrasi perlu disosialisasikan atau bahkan menjadi pengetahuan yang wajib bagi masyarakat  yang terlibat dalam pemilu. Ormas-ormas seperti Parpol dan Lembaga Swadaya Masyarakat seharusnya bertanggung jawab akan pendidikan nonformal tersebut, agar dapat berjalan bersama masyarakat luas dalam mendampingi para wakil rakyat. Sehinnga masyarakat dapat mengambil sikap dan menentukan suaranya tanpa iming-iming materil sepihak. Dan dapat berlaku bijak dalam menerima kekalahan caleg yang didambakannya. Sehingga tidak ada lagi perang antar sesame warga hanya karena persoalan perbedaan pilihan.[HI]

No comments: